Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PSBB Jawa-Bali, 4 Kriteria Daerah yang Perlu Dilakukan Pembatasan Ketat

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Kamis, 07 Januari 2021 |13:17 WIB
PSBB Jawa-Bali, 4 Kriteria Daerah yang Perlu Dilakukan Pembatasan Ketat
Pandemi Covid-19 (Pixabay)
A
A
A

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melakukan PSBB Jawa-Bali dengan melaksanakan pembatasan mobilitas masyarakat secara ketat khususnya di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Pembatasan ini dilakukan dengan harapan penularan Covid-19 bisa dicegah atau dikurangi seminimal mungkin.

Dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 6 Januari 2021, Menkes Budi mengatakan, saat ini sudah ada lebih dari 500 tenaga kesehatan yang wafat selama bertugas.

Menkes Budi

Ia pun meminta masyarakat untuk sadar dan membantu, melindungi, dan menjaga para tenaga kesehatan dengan mengurangi mobilitas selama pandemi Covid-19.

“Kita lindungi dan jaga mereka dengan mengurangi mobilitas mulai 11 Januari 2021 ini untuk menjaga, melindungi, dan mengawal tenaga kesehatan kita,” terang Menkes Budi.

 Baca juga: 4 Photoshoot Sassha Carissa Cantik Paripurna, Netizen: Wow Bidadari Langit!

Melalui laman Instagram resmi Kementerian Kesehatan Indonesia @kemenkes_ri terdapat setidaknya 4 kriteria daerah yang diberlakukan pembatasan ketat, di antaranya.

1. Provinsi atau kabupaten kota yang memenuhi salah satu dari parameter jumlah kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional yaitu 3 persen.

2. Tingkat kesembuhan di bawah rata-rata angka kesembuhan nasional yaitu, di bawah 82 persen.

3. Tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional yaitu 14 persen.

4. Tingkat keterisian RS atau Bed Occupancy Rate di atas angka 70 persen.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement