Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beredar SMS Vaksinasi, Kemenkes: Sasaran Pertama Tenaga Kesehatan

Novie Fauziah , Jurnalis-Selasa, 05 Januari 2021 |14:30 WIB
Beredar SMS Vaksinasi, Kemenkes: Sasaran Pertama Tenaga Kesehatan
Ilustrasi vaksin covid-19. (Foto: Freepik)
A
A
A

BARU-baru ini banyak masyarakat mengunggah gambar pesan singkat atau short message service (SMS) soal pemberitahuan menjadi calon penerima vaksin covid-19. Nama mereka diklaim telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Terkait hal ini, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi MEpid menegaskan penerima pertama vaksin covid-19 ini adalah tenaga kesehatan, bukan masyarakat sipil secara luas.

Baca juga: Presiden Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 pada 13 Januari 2021 

"Pertama SMS ini kan di-blast untuk tenaga kesehatan sebagai sasaran pertama dari vaksinasi," kata dr Siti Nadia saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (5/1/2021).

Info grafis vaksin covid-19. (Foto: Okezone)

Ia mengatakan bahwasannya SMS pemberitahuan penerima vaksin covid-19 kepada masyarakat atau nonmedis itu tidak terjadi. Sebab, pendataan tenaga kesehatan sudah dilakukan sebagai penerima pertama vaksin.

"Jadi nanti harusnya nomor induk kependudukan dengan nomor HP dan status tenaga kesehatan itu akan satu. Nanti kan pas registrasi ada validasinya. Seharusnya tidak mungkin (masyarakat menerima SMS pemberitahuan, red)," ujarnya.

Baca juga: Berikut Daftar Orang yang Tidak Boleh Mendapat Vaksin Sinovac 

Terkait dengan itu semua, Kemenkes telah melakukan pencocokkan melalui tim informasi, SDM kesehatan, NIK, dan nomor BPJS yang terdaftar.

Sementara bagi masyarakat sipil yang akan diberikan vaksin covid-19 nantinya ada penjadwalan berikutnya. Ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam SMS yang diterima oleh beberapa penerima vaksin covid-19 itu telah tersebar di media sosial. Berikut isi SMS penerima vaksin Covid-19 dari Kementerian Kesehatan.

"(Nama) (NIK: xxxxxxx), Anda calon penerima Vaksin COVID-19. Vaksin yang aman & efektif melindungi Anda & keluarga. Ayo cek di: PeduliLindungi.id," tulis pesan dengan nama Peduli Covid, seperti dikutip Okezone.

Baca juga: Vaksin Sinovac Mulai Didistribusikan, Proses Vaksinasi Masih Menunggu Izin EUA 

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 28 Desember 2020.

Dalam KMK tersebut turut diatur bahwa pengiriman pemberitahuan SMS blast akan dilakukan serentak mulai 31 Desember 2020. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan vaksinasi covid-19.

(Hantoro)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement