Disebutkan lebih lanjut, merujuk pada standar WHO, manfaat vaksin harus dibuktikan dengan tiga parameter. Pertama, parameter efikasi merupakan parameter klinis yang diukur berdasarkan persentase penurunan angka kejadian penyakit pada kelompok subjek orang yang menerima vaksin, dibandingkan kelompok subjek atau orang yang menerima plasebo pada uji klinik fase 3.
Kedua, paramater imuno genesitas, yaitu parameter pengganti atau surrogates end point, efikasi berdasarkan pengukuran kadar antibodi yang terbentuk atau dikenal setelah orang diberikan suntikan vaksin.
Baca juga: Menyelisik Terapi Plasma Konvalesen Covid-19, Dinilai Ampuh Percepat Penyembuhan
Terakhir atau ketiga, pengukuran netralisasi antibodi atau kemampuan antibodi yang terbentuk untuk menetralkan atau membunuh virus. Pengukuran ini dilakukan dua pekan setelah pemberian dosis terakhir, dan dilakukan pengukuran ulang pada 3 bulan sampai 6 bulan setelah vaksin disuntikkan.

Lucia menegaskan, usai data dari tiga parameter tersebut diperoleh, baru bisa diberikan persetujuan penggunaan atau EUA.
Baca juga: Tidak Semua Penyintas Covid-19 Bisa Donor Plasma Konvalesen, Ini Kriterianya
"Setelah kita mendapatkan data-data tersebut, maka dapat diberikan persetujuan penggunaan atau EUA. Sedangkan untuk efektivitas vaksin kita terus akan memantau kemampuan vaksin menurunkan kejadian penyakit di masyarakat dalam jangka waktu yang lama," tegas Lucia.
Untuk efektivitas vaksin diukur setelah digunakan secara luas di masyarakat pada kondisi yang nyata di lapangan atau di dunia pelayanan kesehatan yang sebenarnya. Saat ini BPOM sendiri diketahui masih menunggu penyelesaian analisis data uji klinik fase 3 di Bandung untuk mengonfirmasi khasiat atau efikasi Vaksin Coronavac dalam rangka penerbitan EUA.
(Hantoro)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.