Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagaimana Cara Kerja Kebiri Kimia? Ini Penjelasannya

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Senin, 04 Januari 2021 |15:46 WIB
Bagaimana Cara Kerja Kebiri Kimia? Ini Penjelasannya
Ilustrasi hukuman kebiri kimia untuk pelaku kekerasan seksual terhadap anak. (Foto: Rawstory)
A
A
A

PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Hukuman kebiri kimia ini sontak menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan netizen Indonesia. Sebagian di antara mereka sangat mendukung keputusan Presiden Jokowi mengeluarkan PP Nomor 70 Tahun 2020 karena dinilai dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku kekerasan seksual terhadap anak atau sering juga disebut dengan istilah predator anak.

Baca juga: Presiden Jokowi Teken PP 70/2020 tentang Hukuman Kebiri, Begini Isinya 

Namun, tidak sedikit juga yang penasaran tentang bagaimana cara kerja kebiri kimia yang telah digunakan oleh sejumlah negara di dunia.

Melansir The Sun, Senin (4/1/2021), kebiri kimia adalah penggunaan obat-obatan 'anafrodisiak' dengan tujuan untuk menurunkan hasrat seksual dan libido. Treament obat-obatan ini dilakukan minimal selama tiga sampai lima tahun.

Baca juga: Makanan Sehat untuk Jaga Imunitas di Tengah Pandemi, Apa Saja? 

Sesuai dengan namanya, kebiri kimia berbeda dengan kebiri bedah yang melibatkan pengangkatan alat kelamin sehingga menimbulkan efek permanen. Efek dari kebiri kimia tidak lagi efektif bila pemberian obat-obatan anafrodisiak dihentikan, sehingga harus dilakukan terus menerus.

Salah satu obat yang digunakan untuk proses kebiri kimia adalah leuprorelin. Obat ini diklaim dapat mengatasi kesulitan dalam mengendalikan gairah seksual, fantasi, atau dorongan seksual yang menggangu seperti sadism dan kencenderungan "berbahaya" lainnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement