Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jual Kue dari Serbuk Gergaji, Pengusaha Ini Dituntut di Pengadilan

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Jum'at, 01 Januari 2021 |14:45 WIB
Jual Kue dari Serbuk Gergaji, Pengusaha Ini Dituntut di Pengadilan
Ilustrasi kue. (Foto: Olia Nayda/Unsplash)
A
A
A

SEORANG pria produsen kue di Jerman dituntut di pengadilan karena menjual kue dari serbuk gergaji sejak dua dekade lalu. Kini ia telah diperintahkan untuk berhenti, sebab remah-remah kayu yang digunakan dianggap tidak layak dikonsumsi manusia.

Pengadilan Administratif Kota Karlsruhe, Jerman, telah mendukung keputusan untuk melarang penjualan kue yang dibuat dengan serbuk gergaji. Meski demikian, pengusaha tersebut mengklaim bahwa itu adalah produk sayuran tradisional.

Baca juga: Meriahkan Tahun Baru dengan Honey Castella Pudding Cake, Ini Cara Membuatnya 

Pengusaha yang tidak disebutkan namanya itu juga telah menjalankan bisnis pesanan kue melalui pos. Ia sudah menjual kue serbuk gergaji di seluruh Jerman. Mereka secara terbuka mencantumkan serbuk gergaji sebagai bahan pada kemasan rotinya.

Serbuk gergaji

Mereka juga telah menuliskan produknya ke Kota Karlsruhe tentang bisnisnya pada 2004, tetapi tidak mendapat jawaban. Kemudian pada 2017, pemeriksaan rutin terhadap sampel biskuit berujung pada larangan penjualan yang kemudian digugat di pengadilan.

"Kue-kue ini tidak boleh masuk ke dalam rantai makanan karena tidak aman, dan secara objektif dilihat tidak layak dikonsumsi manusia," isi keputusan Pengadilan Tinggi Administratif Negara Bagian Baden-Württemberg, seperti dikutip dari Oddity Central, Jumat (1/1/2021).

Di dalamnya, hakim menambahkan bahwa meskipun si pengusaha mengklaim bahwa serbuk gergaji adalah bahan tradisional, sebenarnya bahan ini tidak digunakan di sektor industri pakan ternak.

Baca juga: Yuk Cobain Uniknya Lemon Tart, Asam Segar Jadi Satu 

Pengadilan berpendapat bahwa serbuk gergaji digunakan sebagai pengisi dan pembawa untuk aplikasi teknis, dan tidak ada dalam daftar bahan baru yang dapat dimakan yang disetujui oleh Uni Eropa.

Hakim menambahkan bahwa tidak ada bukti penggunaan serbuk gergaji yang signifikan untuk konsumsi manusia. Ini karena riwayatnya sebagai bahan yang aman. Meski demikian, pihak pembuat roti tidak setuju dengan pendapat ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement