SEBAGAI langkah antisipasi penyebaran Covid-19, Pemprov DKI Jakarta telah menutup sejumlah tempat wisata selama libur Hari Natal dan Tahun Baru untuk sementara waktu. Kemudian pengendalian ketat di sejumlah ruas jalan dan kawasan Jakarta juga lebih awal diumumkan.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap memprioritaskan berada di rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali untuk kegiatan yang mendasar atau mendesak, sehingga insya Allah ikhtiar kita bersama ini akan membawa kita ke fase selanjutnya yakni masyarakat yang aman sehat dan produktif,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa waktu lalu
Baca Juga: Sambangi Lumban Bulbul, Menparekraf Sandiaga Uno Main Kano dan Belanja Selendang Batak
Lebih lanjut, mengutip dari akun Instagram @dkijakarta, setidaknya terdapat 20 tempat wisata yang berhenti beroperasi pada tanggal 25 Desember, 31 Desember, dan 1 Januari 2021.
Adapun objek wisata Jakarta yang tutup antara lain:

- Museum Sejarah Jakarta