Menteri Kesehatan, dr. Terawan Agus Putranto telah mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19) yang ditandatangi pada 3 Desember 2020.
Meski demikian, proses vaksinasi tidak bisa berjalan begitu saja. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi, MPH mengatakan, pemberian edukasi kepada masyarakat sebelum diveksin sangat penting. Sebab ini nantinya akan berpengaruh terhadap keberhasilan program pemerintah.

“Upaya ini harus sampai ke daerah. Teman-teman di dinas kesehatan, puskesmas, di ujung tombak Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) yang benar-benar jadi aktornya nanti. Kita berharap tidak semata-mata pesan yang sulit diterima masyarakat,” terang Oscar, dalam unggahan video di akun Instagram Kemenkes @kemenkes_ri, Rabu (16/12/2020).
Lebih lanjut, Oscar menyarakan agar edukasi yang diberikan pra vaksinasi yang bersifat local wisdom. Misalnya dengan bahasa-bahasa daerah yang bisa disampaikan ke masyarakatnya karena akan lebih baik.
Meski demikian, secara umum dalam konteks ini, pemerintah juga telah membuat guidance untuk membantu mengkomunikasikan hal ini. Setidaknya ada 3 tahapan yang diberikan oleh Oscar, di antaranya:
1. Pertama-tama tahapannya, kita menginginkan teman-teman paham betapa pentingnya vaksinasi ini.