Menurut Ganjar, arahan untuk tidak ada perayaan itu bukan berarti sama sekali tidak ada dan tetap bisa dilakukan, namun pemerintah daerah memberikan fasilitas berupa perayaan digital melalui siaran langsung di media sosial atau bekerja sama dengan media penyiaran nasional atau lokal.
Pemprov Jateng dan tokoh-tokoh agama menyepakati adanya pembatasan, tapi tidak menghilangkan esensi dari perayaan itu sehingga bisa khidmat misalnya dengan pembatasan pengunjung tempat ibadah atau perayaan agama.
"Melalui cara itu masyarakat masih tetap bisa merayakan meskipun rasanya berbeda dengan perayaan pada tahun sebelumnya. Hari ini semua punya kesempatan hanya sistemnya saja diubah. Kalau kerumun-kerumun tidak kami izinkan," katanya.
(Salman Mardira)