Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selain Nakes, Muhadjir Effendy Sebut Pedagang Pasar Prioritas Disuntik Vaksin Covid-19

Alfina Nur Hayati , Jurnalis-Rabu, 09 Desember 2020 |17:57 WIB
Selain Nakes, Muhadjir Effendy Sebut Pedagang Pasar Prioritas Disuntik Vaksin Covid-19
Ilustrasi suntik vaksin Covid-19 (Foto : Medicaldaily)
A
A
A

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut pedagang pasar masuk dalam prioritas penerima vaksin Covid-19. Prioritas ini dikelompokkan dari orang yang paling rentan terpapar Covid-19.

"Kelompok berisiko tinggi, yaitu kelompok pekerja, termasuk pedagang pasar, pelayan toko, pramuniaga, dan mereka yang bekerja di sektor-sektor perusahaan industri," kata Muhadjir dalam konferensi pers beberapa hari lalu.

Pria yang juga Wakil Ketua III KPCPEN ini memastikan para pekerja di garda terdepan masuk daftar prioritas. Tenaga kesehatan, TNI, dan polri menjadi kelompok pertama yang akan menerima vaksin Covid-19.

Menko PMK

Kelompok lainnya, keluarga pasien Covid-19, akan diprioritaskan melakukan vaksinasi. Aparatur sipil negara (ASN) masuk dalam daftar itu. Selain itu, vaksinasi juga berlaku bagi mereka yang melakukan penelusuran kontak kasus corona dan administrator pemerintah.

Vaksin Covid-19

Vaksinasi sendiri ditujukan mengurangi angka pasien dan korban Covid-19. Manfaatnya juga untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity sehingga bisa melindungi kesehatan masyarakat keseluruhan.

Muhadjir mengatakan, Presiden Jokowi telah memerintahkan vaksinasi Covid-19 sesuai dengan wilayah penyebaran virus. Implementasinya akan dilakukan dengan dua skema, yaitu gratis pada kelompok prioritas dan mandiri berbayar.

Baca Juga : Menkes Terawan Tegaskan Vaksin Covid-19 dari Pemerintah Aman

Perintah vaksinasi didukung kajian Badan Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) terkait vaksin virus corona. Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac tiba di Indonesia pada Minggu (6/12).

Vaksin itu disimpan PT Bio Farma di Bandung. Saat ini, vaksin sedang dalam uji BPOM untuk memastikan aspek mutu keamanan dan efektifitasnya. Selain itu, juga menunggu fatwa MUI untuk membuat sertifikasi halal.

"Seandainya tidak ada satu pun vaksin di dunia ini yang berstatus halal, bukan berarti tidak boleh dipakai. Itu wajib digunakan," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement