Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pria Jomblo Ini Diancam Denda Rp94 Juta karena Pelihara Angsa saat Lockdown

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Selasa, 24 November 2020 |14:54 WIB
Pria Jomblo Ini Diancam Denda Rp94 Juta karena Pelihara Angsa saat Lockdown
Pria memelihara angsa (Foto: VT)
A
A
A

Hal tersebut untuk mencegah terulangnya gangguan (berisik). Ia diberi waktu selama 28 hari, atau harus membayar denda sebesar 5 ribu pounds atau Rp94 juta. Alasan utama denda ini adalah para ini angsa terlalu berisik.

"Saya suka dengan para angsa saya, mereka adalah karakter yang brilian dan sangat menyenangkan untuk dipelihara sebagai hewan peliharaan. Kemungkinan kehilangan mereka sangat memilukan. Rasanya seperti layanan sosial mengambil anak-anak saya. Norbert dan Beep Beep melihat saya sebagai ayah atau ibu mereka,” terang Kirby, melansir dari VT, Selasa (24/11/2020).

Seorang narasumber mengungkapkan, dua tetangganya menegur Kirby tentang kebisingan itu dan telah berusaha menyelesaikan masalah dengan memindahkan angsa ke dalam rumah pada malam hari.

Angsa-angsa tersebut sebelumnya disimpan di kandang di halaman pada malam hari, dan masih menghabiskan waktunya di sana selama hari-hari ketika Kirby bekerja.

Namun, menurut Kirby, pelapor masih kurang senang dengan suara angsanya pada siang hari. Akibatnya angsa-angsa itu terpaksa harus meninggalkan Kirby.

“Mereka membuat suara ketika mereka melihat seseorang lewat atau mendengar sesuatu, itu seperti mekanisme pertahanan. Ini adalah suara yang cukup keras tetapi itu bukan sesuatu yang terjadi sepanjang waktu. Apa yang gagal disadari oleh tetangga saya dan dewan adalah bahwa burung-burung ini adalah hewan peliharaan saya, mereka bukan ternak,” lanjutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement