Anehnya, 17 orang Indonesia ini memiliki sertifikat tes negatif Covid-19 dalam waktu 72 jam sebelum meninggalkan Indonesia.
Kantor karantina dan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan mengatakan bahwa meskipun hasil tes positif usai dites, namun perlu untuk memastikan keandalan sertifikat negatif yang dibawa jika kasus seperti ini masih terjadi.

Di sisi lain, mengenai langkah-langkah perbatasan terkait pandemi Covid-19, pemerintah setempat telah mengizinkan orang asing dengan status tinggal jangka menengah hingga panjang untuk memasuki negara itu sejak bulan lalu.
Sementara itu, terkait dengan keperluan 17 orang Indonesia datang ke Jepang, kantor berita NHK menjelaskan, mereka semua memiliki status tempat tinggal dan semuanya berencana untuk pergi ke prefektur Hiroshima.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.