Harus memiliki KTP DKI
Selain mewajibkan pengunjung melakukan reservasi secara online, Ketut menjelaskan untuk saat ini hanya pengunjung dengan KTP DKI Jakarta saja yang diperbolehkan untuk berkunjung ke Ragunan. "Jadi di loket nanti harus menunjukkan KTP DKI Jakarta, baru boleh masuk," jelasnya.
Kategori pengunjung
Selama masa transisi, ada beberapa kategori pengunjung yang belum diperbolehkan berkunjung yakni, ibu hamil, anak di bawah umur 10 tahun, dan lansia. Hal ini dilakukan demi mencegah penularan Covid-19 pada kelompok-kelompok yang rentan terpapar virus tersebut.
Jam operasional
Bila pada masa PSBB transisi sebelumnya Ragunan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB- 13.00 WIB, di masa transisi ini jam operasional kembali berubah. "Ini juga yang penting diketahui pengunjung. Ragunan sekarang buka Selasa-Minggu dan beroperasi mulai jam 8 pagi sampai 3 sore," kata Ketut.
(Salman Mardira)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.