OBAT Covifor yang mengandung Remdesivir telah mendapat restu dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) sebagai obat bagi pasien Covid-19. Meski demikian, obat ini masih akan melalui tahap uji klinis.
Obat Covifor sendiri sejatinya sudah melalui uji klinis yang ketat. Tapi, peraturan yang diberikan Badan POM untuk melakukan uji klinis lagi di Indonesia harus dijalani.
Diutarakan Vice President Distribution Sales and Marketing PT Parit Padang Global (PPG) Edwin Vega Darma, pendistribusian obat Covifor dipastikan melalui sejumlah mekanisme, salah satunya Covifor hanya didistribusikan ke rumah sakit rujukan Covid-19.
"Selain itu, obat pun didistribusikan ke Dinas Kesehatan dan instansi yang memang ditunjuk oleh pemerintah. Hal ini karena Covifor berbentuk ampul (injeksi) yang penggunaannya harus langsung di bawah penanganan dokter," papar Edwin.
Menambahkan, Country Manager of PT Amarox Pharma Global, Sandeep Sur, pendistribusian obat Covifor yang mengandung zat Remdesivir, akan dilakukan oleh PT Parit Padang Global.