Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akibat Ayamnya Berkokok Kepagian, Pria Ini Didenda Rp2,9 Juta

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Selasa, 18 Agustus 2020 |10:36 WIB
Akibat Ayamnya Berkokok Kepagian, Pria Ini Didenda Rp2,9 Juta
Ayam berkokok (Foto: Pixabay)
A
A
A

Seorang pria berusia 83 tahun diperintahkan untuk membayar denda sebesar 166 euro atau sekira Rp2,9 juta setelah gagal mencegah ayam peliharaannya berkokok pada pukul 4:30 pagi. Alhasil banyak tetangga yang mengeluh karena suara ayam tersebut berisik dan menganggu.

Pria malang tersebut bernama Angelo Boletti yang merupakan seorang pensiunan dari kota Castiraga Vidardo Italia di Lombardy. Ia disebut telah melanggar peraturan setempat yang menyatakan bahwa hewan peliharaan harus dijaga pada jarak minimal 10 meter dari rumah tetangga.

 Lansia

Masalahnya hewan peliharaan Boletti adalah seekor ayam jantan bernama Carlino. Unggas tersebut selalu berkokok dengan keras pada 4:30 pagi dan membangunkan para tetangganya. Setelah menerima beberapa keluhan akibat ayam tersebut, polisi mulai memantau Carlino.

Setelah memastikan bahwa ayam tersebut benar-benar berkokok lebih awal, polisi pun memutuskan untuk mendenda pensiunan tukang batu tersebut.

“Saya tidak dapat berkata-kata. Kebutuhan apa yang ada di sana? Mereka bisa saja memberi tahu saya sebelumnya tentang jarak. Saya tidak mengerti,” terang Boletti, sebagaimana dilansir Oddity Central, Selasa (18/8/2020).

Walikota Castiraga Vidardo, Emma Perfetti, mengatakan bahwa pihak berwenang setempat tidak punya pilihan selain mengambil tindakan dalam kasus ini akibat banyaknya keluhan dari para tetangga.

Baca juga: Mau Menikmati Wisata Birdwatching, Kunjungilah Tambrauw Papua Barat

Kabarnya seorang polisi telah mengintai kediaman Boletti pada malam hari dan memastikan bahwa Carlino mulai berkokok sekira pukul 04:30 dan terus melakukannya hingga sekira pukul 06:00 pagi. Sementara pria 83 tahun itu mengeluh karena tidak diperingatkan terlebih dahulu sebelum menerima denda.

Walikota Perfetti mengklaim bahwa pria tersebut telah dikunjungi polisi pada awal Juli 2020 dan diberitahu tentang aturan hewan peliharaan berjarak 10 meter dari tetangga. Namun Boletti bersikeras bahwa Carlino hanya sementara dan akan segera hilang dalam waktu 20 hari.

Dalam pembelaannya, Boletti mengatakan bahwa Carlino telah menjadi ayam peliharaannya lebih dari 10 tahun sebelum diberikan kepada seorang temannya. Kabarnya Carlino baru saja berada di rumah karena temannya sedang berlibur selama 20 hari lamanya. Boletti sendiri kabarnya ingin mengajukan banding agar denda tersebut dibatalkan.

Kasus Boletti dan Carlino ini bukanlah pertama kali. Sebelumnya ada kasus yang menyeret ayam jantan. Tahun lalu satu keluarga di Prancis dituntut karena ayam jantan mereka berkokok terlalu keras pada pagi hari dan menganggu beberapa tetangga.

(Dyah Ratna Meta Novia)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement