Pandemi Covid-19 semakin meresahkan. Beberapa negara seperti Filipina, bahkan telah menerapkan kebijkan lockdown untuk yang kedua kalinya. Angka kasus positif di Indonesia pun masih terbilang tinggi dan terus bertambah setiap harinya.
Para ahli kesehatan di dunia sebetulnya sudah berusaha menciptakan vaksin corona, dan dikabarkan akan rampung pada 2021 mendatang. Namun sebuah pernyataan mengejutkan justru datang dari Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN Prof. Ali Gufron Mukti, M.Sc., Ph.D.
Dia menjelaskan bahwa dalam proses penemuan obat, terutama obat untuk penanganan Covid-19, membutuhkan proses yang panjang dan terdapat beragam prosedur yang harus dilaksanakan.
"Menemukan sebuah obat diperlukan proses yang sangat panjang karena menyangkut keamanan hidup masyarakat. Obat yang salah akan bisa menjadi racun dan berbahaya," ujar Ali dalam dialog di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Okezone, Jumat (7/8/2020).
Baca Juga : Puisi Indah Mama Cantik Marshanda untuk Sienna, Bikin Meleleh
Proses menemukan obat juga diawali dengan penelitian yang memiliki berbagai tahapan agar aman untuk diimplikasikan kepada masyarakat. Ali mengungkapkan bahwa proses pertama dalam melakukan suatu penelitian adalah presentasi kepada kolega agar hasil penelitian bisa didiskusikan bersama mengenai kelayakannya.
“Oleh karena itu, biasanya orang melakukan penelitian sebelumnya membuat proposal terlebih dahulu. Selanjutnya proposal tersebut harus lulus dalam uji etika kelayakan yang diuji oleh Komite Etik. Jadi tidak bisa langsung mengklaim menemukan obat. Harus ada prosedur yang dijalankan,” ujarnya.