Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenparekraf Pastikan Hotel dan Restoran Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2020 |12:24 WIB
Kemenparekraf Pastikan Hotel dan Restoran Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Protokol kesehatan di restoran (Foto : Kemenparekraf)
A
A
A

Kapoksi Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dewi Coryati, menambahkan, pandemi COVID-19 telah mengubah kebiasaan lama menuju kebiasaan baru dalam hal perilaku masyarakat sehingga selama vaksin belum ditemukan maka tren berwisata akan mendorong wisatawan memilih destinasi wisata dengan lingkungan yang memiliki protokol kesehatan yang memadai, termasuk hotel dan restoren sekitar tempat wisata.

"Tren wisata kini yaitu wisata alam atau ecotourism, kearifan lokal, destinasi jarak pendek, atau travel domestik, destinasi yang bersih, aman, sehat, dan dengan protokol kesehatan," ujar Dewi.

Protokol Kesehatan

Sementara itu, Senior Medical Consultant Alodokter, dr. Alain Sihombing, menjelaskan untuk mencegah penularan COVID-19 di tempat kerja khususnya di bidang perhotelan dan restoran yang kerap berinteraksi dengan masyarakat, untuk selalu menjaga protokol kesehatan, yaitu menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan, membersihkan area hotel atau restoran, selalu menerapkan physical distancing, hingga selalu menggunakan alat pelindung diri (APD).

"Apalagi di restoran dan hotel, kami sarankan untuk memperbanyak spot-spot cuci tangan, terlebih lagi kepada rekan-rekan yang memegang makanan langsung, seperti koki, atau yang membawa makanan ke pelanggan. Dan juga terapkan setidaknya seminggu sekali secara berkala untuk melakukan pembersihan dan desinfektan area wisata. Atau bisa juga rajin membersihkan area termasuk tempat duduk yang telah diduduki oleh pengunjung,” ujar dr. Alain.

(Helmi Ade Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement