"Saya berharap kepada Badan Pengelola Geopark Maros Pangkep saat menerimanya hari ini, pengajuan Geopark Maros Pangkep yg saat ini berstatus Nasional menuju pariwisata dunia melalui UNESCO, agar pembangunan infrastruktur yg dilakukan tetap menjaga keaslian situs budaya lokalnya, dan tanpa mengubah fungsinya," tulis Nurdin Abdullah.
Surat permohonan pengajuan Geopark Maros Pangkep untuk masuk dalam daftar Global Geopark UNESCO juga telah diajukan oleh Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pangkep.
General Manager Geopark Maros Pangkep Dedy Irfan mengatakan, pihaknya juga telah mempersiapkan berkas untuk memenuhi persyaratan tersebut untuk dikirimkan ke Sekretariat UNESCO.
Baca juga: 3 Fakta soal Cucu Keempat Jokowi, Apa Saja?
Sebelumnya, Geopark Nasional Maros-Pangkep ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh pemerintah pusat pada November 2017, kemudian ditetapkan Gubernur melalui Surat Keputusan Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep.
(Dyah Ratna Meta Novia)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.