Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gugus Tugas Covid-19 Ganti Nama Jadi Satgas, Apakah Berarti Pandemi Telah Berakhir?

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Sabtu, 25 Juli 2020 |21:00 WIB
Gugus Tugas Covid-19 Ganti Nama Jadi Satgas, Apakah Berarti Pandemi Telah Berakhir?
Ilustrasi. (Freepik)
A
A
A

TAK ada lagi istilah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yang ada sekarang itu adalah Satuan Tugas Penanganan Covid-19 atau yang bisa disingkat STPC19. Perubahan istilah ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Perubahan nama tersebut disahkan Presiden Joko Widodo per Senin 20 Juli 2020. Meski berganti nama, dikatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, tak ada perubahan terkait struktur organisasi atau pun tugas yang diemban.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 itu ternyata berdiri sendiri dengan payung hukum Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020. Namun, setelah keluarnya Perpres 82/2020 ini, Gugus Tugas tidak lagi berdiri sendiri. Sebab, ada satuan tugas lainnya yang dibentuk yaitu Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga: Wajah Bahagia Presiden Jokowi Gowes di Istana Bogor, Enggak Lupa Pakai Masker!

corona

Kedua Satgas tersebut kini berada di bawah naungan Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hatanto.

Perubahan nama yang terjadi pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ternyata memberi perspektif lain di masyarakat. Ya, banyak masyarakat yang mengartikan berganti namanya Gugus Tugas menjadi Satgas sebagai selesainya masalah Covid-19 di Indonesia.

Padahal tidak demikian, tugas menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 masih berlanjut hingga penyebaran virus corona sudah berhenti. Karena itu, peneliti Griffith University of Australia Dicky Budiman, mengatakan, perubahan nama seharusnya tidak mengubah esensi dari tugas mereka untuk menyelesaikan pandemi ini.

"Saya sih tidak mempermasalahkan perubahan nama tersebut, yang penting esensinya harus dipastikan tetap berjalan yaitu menyelesaikan pandemi Covid-19 di Indonesia," katanya dalam Webinar 'Synergy and Innovation for Global Health Security and Pandemic' yang diinisiasi Shafco, Sabtu (25/7/2020).

Lagipula, perubahan nama dengan singkatan sudah menjadi kultur bangsa ini menurut Dicky. Karena itu, banyak sekali kita jumpai singkatan-singkatan di instansi pemerintah maupun swasta, bukan? "Itu karakternya orang Indonesia memang," singkatnya.

corona

Dia pun tidak mengambil pusing jika nama yang dipilih 'terasa' unsur ekonominya. "Mau namanya ke arah ekonomi, ya, enggak apa-apa. Itu hak pemerintah, namanya duit pemerintah. Tapi, sebagai akademisi kami memastikan, nama berubah oke, tapi sasaran fokus strategi tetap sama yaitu eliminasi Covid-19," tegasnya.

Sebab, ini menjadi penting karena, ketika masalah kesehatan tidak terselesaikan dengan baik, maka masalah ekonomi pun tidak akan pulih. "Jadi, enggak usah ramai masalah nama, yang penting mah pelaksanaannya," pungkas Dicky.

(Dewi Kurniasari)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement