Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong para pengusaha hotel dan restoran untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai standar Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) dalam rangka memasuki era kebiasaan baru.
Analis Kebijakan Kemenparekraf/Baparekraf, Noviendi Makalam mengatakan penerapan protokol kesehatan punya peran penting untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.
"Protokol ini disusun untuk mendorong upaya pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, kesiapan destinasi dalam rangka adaptasi kebiasaan baru,” kata Noviendi.
Protokol ini, lanjut Noviendi, merupakan salah satu tindakan yang dilakukan Kemenparekraf/Baparekraf untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan terhadap pariwisata Indonesia. Mengingat saat ini ada kecenderungan wisatawan akan mencari destinasi wisata yang aman dan bersih untuk menghindari penyebaran Covid-19.
“Kita melihat profil pengunjung hotel sekarang berubah, sehingga kalau ada hotel yang tidak mau menerapkan CHSE dia sendiri yang akan rugi karena ini adalah permintaan konsumen,” katanya.