Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rumah Sakit Dukung Harga Maksimal Rapid Test Rp150 Ribu

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Senin, 13 Juli 2020 |18:42 WIB
Rumah Sakit Dukung Harga Maksimal Rapid Test Rp150 Ribu
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

KEMENTERIAN Kesehatan telah menetapkan bahwa harga rapid test tertinggi adalah Rp150 ribu. Hal ini telah diatur sesuai dengan ketentuan baru yang telah ditetapkan dalam SE Kemenkes nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi.

SE ini dikeluarkan Kemenkes pada 6 Juli 2020 untuk mengatasi harga rapid test yang dikeluhkan banyak pihak terlalu mahal, bahkan lebih mahal dari tiket perjalanan yang dibeli mereka.

Selain itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi fasilitas pelayanan kesehatan atau rumah sakit dalam memberikan pelayanan rapid test antibodi, antara lain;

1. Batasan Tarif Tertinggi untuk pemeriksaan Rapid Test Antibodi adalah Rp150 ribu.

2. Besaran tarif tertinggi sebagaimana dimaksud pada angka 1 berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan Rapid Test Antibodi atas permintaan sendiri.

Baca Juga: Kenapa Harga Rapid Test Maksimal Rp150 Ribu?

3. Pemeriksaan Rapid Test Antibodi dilaksanakan oleh Tenaga Kesehatan yang memiliki kompetensi dan berasal dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

rapid test

Penetapan harga rapid test ini ternyata disambut baik oleh Sekretaris Jenderal Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), DR.Dr. Lia G. Partakusuma, Sp.PK, MARS, MM.

"Kami dari RS seluruh Indonesia merespons baik atas adanya kebijakan ini. Jujur, ini satu kabar besar buat kami, kaget tiba-tiba ada aturan yang dikeluarkan sementara banyak rumah sakit belum siap. Tapi kami tetap menyambut baik , memang harus ada patokan, kalau tidak ada akan menjadi sangat tidak terkendali," kata dr Lia dalam diskusi di Gedung BNPB, Senin (13/7/2020).

dr Lia pun menjelaskan alasan harga rapid test sempat dibanderol sangat tinggi oleh sejumlah rumah sakit di Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari permintaan pasar dan ketersediaan alat rapid test itu sendiri.

"Waktu awal Covid-19 ini datang, kita tidak banyak pilihan untuk diognosa. Sehingga yang menawarkan pemeriksaan sangat terbatas, sementara permintaan begitu banyak. Itulah yang menyebabkan harganya tidak terkontrol," kata Lia.

dr Lia menambahkan, pemeriksaan rapid test sendiri sejatinya terbsgi menjadi beberapa komponen. Pertama terkait reagen. Harga reagen pada awal kemunculan virus corona memang terbilang mahal.

Selain itu, untuk memanfaatkan reagen juga diperlukan jarum suntik. Pasalnya, kebanyakan rapid test menggunakan serum yang sensitivitasnya jauh lebih rendah dibandingkan jarum suntik. Tentu dibutuhkan pula alkohol, kapas, termasuk biaya jasa pelayanannya.

"Jadi buat rumah sakit kalau ada patokan harga reagen yang layak untuk dibeli, justru membuat kami merasa lebih aman. Tapi memang beberapa rumah sakit masih menarifkan harga lama. Karena alasan-alasan tersebut dan mereka sudah terlanjur beli sejak awal Covid-19 melanda," kata Lia.

(Dewi Kurniasari)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement