WHO akhirnya mengakui bahwa virus corona COVID-19 bisa menyebar melalui udara atau yang kerap disebut dengan airborne. Sebelumnya, WHO menyatakan bahwa penularan terjadi hanya lewat droplet atau tetesan.
Pendapat WHO berganti setelah banyaknya desakan dari para ilmuwan serta penelitian terbaru terkait dengan transmisi COVID-19 terkait terdapatnya kemungkinan transmisi SARS-CoV-2 melalui airborne walaupun tanpa terdapatnya tindakan atau prosedur medis yang menghasilkan aerosol.
WHO pun mengeluarkan panduan terbaru terkait cara transmisi SARS-CoV-2. Perbedaan signifikan penularan airborne dan droplet yaitu airborne dapat menular pada jarak > 1 meter sedangkan droplet < 1 meter dan airborne bertahan lama di udara. Sedangkan droplet tidak bertahan lama di udara.
Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia DR. Dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), FISR, FAPSR
mengatakan, hal tersebut tentu sangat berimplikasi terhadap cara pencegahan dan pengendalian terhadap COVID-19 karena transmisi airbone dan droplet sangat berbeda.
Penularan secara airborne pun terjadi pada kondisi ruang tertutup (indoor), ramai dan ventilasi yang kurang baik. "Namun, WHO belum menyatakan secara pasti jika COVID-19 menular secara airborne," jelas dia dalam keterangan tertulisnya.
Meski begitu, dengan terdapatnya risiko penularan secara airborne, terutama pada ruangan tertutup, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia menghimbau 6 langkah pencegahan, yakni:
1. Masyarakat tetap waspada dan tidak panik.
2. Menghindari keramaian baik itu tempat tertutup maupun tempat terbuka.
3. Menggunakan masker dimana saja dan kapan saja bahkan dalam ruangan.
4. Menciptakan ruangan dengan ventilasi yang baik (jendela dibuka sesering mungkin)
5. Tetap menjaga kebersihan tangan serta hindari menyentuh wajah sebelum cuci tangan
6. Tetap menjaga jarak pada aktivitas sehari-hari.
"Semoga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan masyarakat Indonesia secara umum," tuturnya
Namun, investigasi detail terhadap klaster ini dapat juga disebabkan oleh transmisi droplet dan benda benda sekitar, serta kontak erat dari sebagian kecil kasus ke banyak orang (kondisi superspreading), terutama jika kebersihan tangan tidak dilakukan dan masker tidak digunakan serta ketika jarak fisik tidak dipertahankan.
Oleh karena itu, WHO menyatakan kemungkinan terdapatnya penularan secara airborne pada kondisi ruang tertutup (indoor), ramai dan ventilasi yang kurang baik. Namun, WHO belum menyatakan secara pasti jika Covid-19 menular secara airborne.
Dengan terdapatnya risiko penularan secara airborne, terutama pada ruangan tertutup, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia menghimbau:
1. Masyarakat tetap waspada dan tidak panik
2. Menghindari keramaian baik itu tempat tertutup maupun tempat terbuka
3. Menggunakan masker di mana saja dan kapan saja bahkan dalam ruangan
4. Menciptakan ruangan dengan ventilasi yang baik (jendela dibuka sesering mungkin)
5. Tetap menjaga kebersihan tangan serta hindari menyentuh wajah sebelum cuci tangan
6. Tetap menjaga jarak pada aktivitas sehari-hari
Demikian surat himbauan kami. Semoga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan masyarakat Indonesia secara umum.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.