Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wisata Kuliner New Normal, Wishnutama: Restoran Harus Disiplin Protokol Kesehatan

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Selasa, 07 Juli 2020 |08:10 WIB
Wisata Kuliner New Normal, Wishnutama: Restoran Harus Disiplin Protokol Kesehatan
Ilustrasi. (Foto: Humas Kemenparekraf)
A
A
A

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf R. Kurleni Ukar menegaskan, protokol kesehatan dalam usaha pariwisata sebagaimana diatur dalam KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) mutlak diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan, baik wisatawan, pengelola destinasi, hingga seluruh lapisan masyarakat.

Protokol yang disusun Pemerintah Indonesia telah mengacu dan sesuai standar World Travel & Tourism Council (WTTC) yang sebelumnya merilis protokol berdasarkan pedoman World Health Organization (WHO) dan Centers for Disease Control and Prevention (CDC).

restoran

Protokol kesehatan untuk bidang pariwisata dan ekonomi kreatif ditegaskannya juga sudah melalui konsultasi dengan berbagai pihak dan mempertimbangkan masukan para pelaku industri di sektor swasta.

Beberapa protokol normal baru untuk pelaku usaha restoran maupun pekerjanya, yaitu melakukan prosedur standar seperti pengukuran suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan/hand sanitizer di berbagai tempat, penggunaan masker, dan pembersihan dengan disinfektan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement