SEJAK pandemi virus corona Covid-19 diumumkan pada Maret 2020, lebih dari 90% siswa-siswi harus belajar di rumah secara penuh. Pemerintah saat ini sudah mengizinkan siswa-siswi yang tinggal di zona hijau Covid-19 bisa kembali ke sekolah.
Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kebudayaan berusaha tetap menjaga kegiatan belajar mengajar berkualitas. Sementara untuk daerah zona hijau Covid-19 diperbolehkan untuk mengajak para murid kembali belajar secara tatap muka.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Mengurus Paspor Kini Bisa Kolektif

Namun ada syarat agar aman dari Covid-19. Pemerintah daerah dan sekolah juga harus memenuhi standar kesiapan pembelajaran tatap muka. Nah pembelajaran tatap muka ini dapat dimulai secara bertahap.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem sudah memutuskan bahwa zona yang dinyatakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai zona kuning, oranye dan merah, saat ini masih belum bisa melakukan pembelajaran tatap muka.
Apabila Gugus Tugas Nasional menyatakan bahwa suatu daerah masuk kategori zona hijau, maka kepala daerah dapat mengizinkan pembelajaran tatap muka di daerahnya.