"Kemenparekraf saat ini sedang menyiapkan buku panduan untuk pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, sebagai turunan yang lebih detail dari protokol kesehatan yang telah diterbitkan Kementerian Kesehatan berdasarkan masukan dari Kemenparekraf untuk sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata dia.
Panduan tersebut mencakup pengaturan hotel, restoran, destinasi wisata, homestay, hingga tour operator yang sekaligus diharapkan bisa mendapat dukungan dari UNWTO dalam penyelesaian acuan tersebut.
(Dyah Ratna Meta Novia)