Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PLN Pastikan Petugas Kembali Catat Meter ke Rumah Pelanggan

Agustina Wulandari , Jurnalis-Kamis, 25 Juni 2020 |10:42 WIB
PLN Pastikan Petugas Kembali Catat Meter ke Rumah Pelanggan
Foto : Dok. PLN UID Jakarta Raya
A
A
A

Setelah Pemprov DKI Jakarta menetapkan PSBB Masa Transisi, PLN memastikan seluruh petugas pencatat meter akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar pada bulan Juni sebagai acuan pembayaran rekening listrik bulan Juli 2020.

Namun bagi kamu yang tinggal di wilayah masih dengan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) sehingga lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas, kamu tak perlu khawatir, karena PLN sudah menyiapkan layanan dengan pembacaan meter mandiri yang bisa kamu lakukan hanya dari rumah saja.

Pembacaan meter mandiri ini sangat mudah. Kamu hanya mengirimkan foto angka kWh Meter ke nomor WhatsApp 08122123123 pada tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan listrik.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya pun mengungkapkan, potensi pelanggan tidak terbaca tentu masih ada, beberapa wilayah ada yg masih ditutup dan menerapkan protokol Covid-19, atau rumah terkunci atau rumah kosong. Tentu petugas PLN tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik.

Sebelumnya, saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), petugas PLN tidak mencatat meter ke rumah pelanggan sebagai langkah physical distancing dan mencegah meningkatnya risiko penularan Covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement