"Hal ini dilakukan untuk memastikan keadaan penumpang dalam kondisi normal. Ada kemungkinan kondisinya tidak stabil saat keberangkatan, jadi ya harus dilakukan pengecekan secara berkala," ungkapnya.
Joni menambahkan, apabila saat pengecekan suhu ini ditemukan penumpang dengan suhu tubuh tidak normal (di atas 37.5 derajat celcius), penumpang tersebut akan langsung dibawa ke ruang isolasi untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
"Ada ruang isolasi yang sudah kami siapkan di stasiun-stasiun tertentu. Dan ada petugas kesehatan yang juga sudah disiapkan memberikan bantuan perawatan," kata Joni.
Sementara itu, bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun (lansia) yang sedang melakukan perjalananan kereta api, kondektur berhak mengatur penempatan tempat duduk penumpang tersebut supaya tidak berdampingan dengan penumpang lain.
“Kami mohon kerja sama dari penumpang lain untuk bersedia dipindahkan tempat duduknya, karena lansia lebih rentan terpapar dengan Covid-19. Namun kami tetap menyediakan 4 bangku cadangan di setiap gerbong," kata Joni.