Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sakit Kepala karena Hipertensi? Bisa kalau Tekanan Darah Sudah di Atas 200

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Selasa, 16 Juni 2020 |18:31 WIB
      Sakit Kepala karena Hipertensi? Bisa kalau Tekanan Darah Sudah di Atas 200
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

PUSING disebut menjadi salah satu gejala ketika kita memiliki darah tinggi atau hipertensi. Tapi benarkah darah tinggi ditunjukkan dengan sakit kepala atau pusing?

Paradigma ini memang masih dipercaya oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Padahal, pusing tersebut bukan disebabkan oleh darah tinggi yang dialami seseorang.

Pasalnya, hipertensi atau tekanan darah tinggi jarang sekali menunjukkan gejala, dan pengenalannya hanya bisa melalui skrining atau lewat bantuan tenaga medis.

sakit kepala

Itulah sebabnya, penyakit yang umumnya dialami oleh orang yang sudah lanjut usia ini dikategorikan sebagai salah satu penyakit silent killer, atau penyakit yang tidak menimbulkan tanda-tanda khusus.

Dokter Spesialis Saraf Adre Mayza, dr., Sp.S(K) menjelaskan, sakit kepala karena hipertensi dapat terjadi jika tekanan darahnya sudah mencapai 200 lebih.

"Tapi umumnya sakit kepala tidak berkaitan dengan tekanan darah, biasanya ada penyebab lain kenapa dia bisa sakit kepala," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement