SEMAKIN banyak data yang memperlihatkan bahwa pasar tradisional jadi lokasi penyebaran Covid-19. Menurut data Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), pasar tradisional memiliki persentase besar lokasi penyebaran virus mematikan ini.
Lebih detail, dalam laporan Ikappi tersebut 88,52 persen kasus Covid-19 terjadi di pasar tradisional. Persentase lainnya yaitu pasar modern (7,06%) dan pusat perbelanjaan (4,42%).
Ikappi juga mengeluarkan data bahwa terdapat 529 pedagang pasar yang terinfeksi Covid-19, 29 kasus di antaranya meninggal dunia. Dengan seluruh data ini, itu kenapa protokol kesehatan di pasar tradisional wajib diterapkan.
Lebih lanjut, Jubir Covid-19 Dokter Reisa Broto Asmoro menerangkan, ketika suatu pasar itu ditemukan adanya kasus positif Covid-19, maka pemerintah daerah wajib menutup sementara pasar tersebut. Ada tujuan mengapa tindakan tersebut dilakukan.
"Pertama adalah memberi ruang bagi pengelola pasar dan pemerintah daerah menelusuri kontak langsung pasien terinfeksi Covid-19 yang ditemukan di pasar. Kemudian, alasan lain adalah untuk mensterilkan kembali kondisi pasar," ungkapnya saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (13/6/2020).
Selain itu, dengan menutup pasar yang terinfeksi Covid-19 ini menjadi contoh pada masyarakat untuk semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, diperlukan kerja sama yang baik dari seluruh masyarakat agar sama-sama menjaga pasar tradisional dari penyebaran Covid-19.
"Saya meminta pada seluruh masyarakat agar tidak ke pasar ketika Anda merasa sakit. Kalau pun sehat, Anda ke pasar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata dia.
Di sisi lain, pemeriksaan massal yang kerap dilakukan di pasar tradisional juga menjadi hal penting sekarang agar meminimalisir penyebaran virus corona di tengah masyarakat.
Sebab, dikatakan Jubir Covid-19 Achmad Yurianto, sekarang ini kasus yang terjadi di tengah masyarakat bukan lagi imported cases, melainkan local transmision.
"Jadi, dari temuan tersebut diharapkan agar masyarakat semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab pada diri sendiri dan lingkungan akan kesehatan," tambah dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)