Anak merupakan salah satu kelompok rentan yang seringkali mengalami berbagai kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran hak-hak lainnya akibat pengasuhan yang tidak baik. Khususnya di tengah pandemi Covid-19, kondisi anak jadi lebih rentan.
Oleh karena itu, peran orangtua dan keluarga sebagai pengasuh utama dan pertama begitu penting dalam memberikan pengasuhan positif bagi anak. Terutama untuk memenuhi hak-haknya dan melindungi anak memasuki era new normal.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny N. Rosalin mengatakan, melihat kondisi pengasuhan di Indonesia saat ini, terdapat 79,5 juta anak Indonesia (Profil Anak Indonesia Kemen PPPA, 2019) yang harus dipenuhi hak-haknya dan diberikan perlindungan secara khusus.
Selain itu, sebanyak 3,73% balita diketahui mendapat pengasuhan tidak layak (Susenas MSBP, 2018). "Angka ini cukup besar jika dilihat dalam angka absolutnya dari jumlah seluruh anak di Indonesia,” ungkap Lenny belum lama ini.