Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sulit Dapat SIKM, Ini Curhatan Dion Belum Bisa Balik Merantau ke Jakarta

Pradita Ananda , Jurnalis-Sabtu, 06 Juni 2020 |12:02 WIB
Sulit Dapat SIKM, Ini Curhatan Dion Belum Bisa Balik Merantau ke Jakarta
Ilustrasi. (Freepik)
A
A
A

PANDEMI corona yang tak kunjung usai, memang membuat semua sektor terdampak dan membuat masyarakat menjadi sulit beraktivitas. Jika ingin pergi keluar kota, maka harus punya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)

SIKM tak hanya dibutuhkan para pengemudi di jalan raya yang hendak bepergian keluar wilayah domisili kota asal. Nah, di dunia penerbangan pun, penumpang harus punya SIKM.

sikm

Salah satu contohnya bagi orang-orang yang hendak melakukan perjalanan udara yang mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan melanjutkan perjalanan masuk ke area Jabodetabek, maka setiap orang harus bisa memiliki dan memperlihatkan SIKM tersebut.

Peraturan baru perihal penumpang pesawat di masa pandemi ini, membuat masyarakat jadi repot. Karena Anda harus mengurus sederet dokumen yang diperlukan. Bahkan tak sedikit orang yang tidak tahu bisa kapan terbang, karena urusan melengkapi dokumen belum tuntas.

Seperti pengalaman Dion, salah seorang pegawai di perusahaan provider ponsel asal China di Jakarta. Dion menerangkan, kini kondisinya masih tertahan di Aceh, padahal ia bekerja di Jakarta.

Kala itu, saat aturan Work From Home (WFH) pada Maret 2020 lalu pertama kali diterapkan, Dion memang memutuskan untuk lebih baik pulang ke Aceh. Tentu agar dirinya dapat berkumpul dengan keluarga, anak dan istrinya.

Tapi ia tak pernah menyangka, setelah tiba di Aceh situasi semakin serius. Dimulai dari adanya penutupan penerbangan, kini berlanjut diperlukannya SIKM untuk setiap penumpang yang hendak melakukan perjalanan dengan pesawat udara dan masuk ke wilayah Jabodetabek.

penumpang

“Saya masih terdampar di Aceh, tidak jelas nasib SIKM. Enggak bisa login ke website-nya, approvalnya juga lama. Beli tiket pesawat itu urusan gampang, asal SIKM sudah terbit ya tinggal rapid test. Kan rapid test hanya berlaku tiga hari,” terang Dion, saat dihubungi baru-baru ini.

Dengan situasi seperti ini, Dion pun merasa kebingungan kapan ia bisa kembali ke Jakarta jika sewaktu-waktu kantor tempatnya bekerja tidak lagi memberlakukan sistem WFH. “Duh enggak tahu, SIKM ditolak begini. Ya apply lagi,” imbuh pria 32 tahun tersebut.

Di sisi lain, ia bertambah bingung dengan alur penerbitan SIKM. Sebab waktu untuk bisa mendapatkan hasil apakah pengajuan SIKM, Dion merasa waktunya masih tidak jelas, sehingga tidak bisa diprediksikan.

Namun meski bingung mengapa pengajuan SIKM nya ditolak, Dion berusaha optimis dengan tidak menyerah untuk mengajukan kembali pengajuan SIKM, demi bisa kembali bekerja di Jakarta.

“Beda-beda sih ya, saya waktu itu 40 menit sudah ditolak. Tapi ada teman, sudah sampai dua hari masih belum dicek. Ya kalau apply lagi sih dicoba terus saja,” seloroh Dion pasrah.

Bagaimana dengan Okezoners, ada yang mengalami pengalaman senasib seperti kisah Dion di atas?

(Dewi Kurniasari)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement