MASYARAKAT yang berada di episenter virus corona COVID-19 atau zona merah tinggi, kemungkinannya untuk menyebarkan virus. Sebab, wilayah tempat mereka tinggal memiliki kasus positif tinggi.
Wilayah zona merah ini dapat dikenali pada wilayah yang sudah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan status tersebut, sudah seharusnya masyarakat di sana menjaga jarak aman, menggunakan masker, serta tidak keluar rumah.
Diterangkan Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, siapa saja yang baru bepergian dari Zona Merah, harus dilakukan pemantaun dengan baik. Sebab, dia berpotensi membawa virus dari wilayah zona merah COVID-19.
"Kita harus cermat melakuan pemantuaan pada setiap orang yang memiliki riwayat bepergian dari area episenter, yaitu kota dengan kasus COVID-19 tinggi, atau wilayah yang sudah menerapkan PSBB. Kita harus cermati dan pantau dengan baik," katanya di Graha BNPB, Jakarta (25/4/2020).
Ia melanjutkan, jika Anda baru melakuan perjalanan ke Zona Merah, harus menyadari betul tubuh Anda sendiri. Tahu, apakah setelah dari wilayah tersebut muncul gejala atau tidak. Sebab, mungkin saja Anda tergolong dalam orang tanpa gejala (OTG).
"Kalau OTG dari zona merah COVID-19, kalian harus menyadari diri sendiri agar tidak kemudian menularkan virus yang mungkin saja ada di dalam tubuh Anda," terangnya.
Di sisi lain, jika Anda baru pulang dari zona merah COVID-19 dan mengalami gejala ringan, Anda juga mesti langsung mengisolasi diri di rumah. Gejala ringan itu misalnya, batuk kadang-kadang atau demam nggak terlalu tinggi.
Kelompok ini pun diminta sadar diri "Bagaimana pun, kalian berpotensi membawa virus dari wilayah tersebut," sambung Yuri.
Sebagai tambahan, bila Anda menetap di zona merah dan melakukan bepergian ke luar, sekali pun berada di zona merah juga, disarankan untuk isolasi mandiri selama 14 hari di rumah.
"Pakai masker, jaga jarak, dan biasakan hidup sehat," pungkas Yuri.
(Dewi Kurniasari)