Tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penanganan COVID-19. Karenanya, tidak sedikit tenaga medis yang turut terinfeksi COVID-19, bahkan meninggal dunia.
Berdasarkan data yang dirilis Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP Farkes/R), ada 44 tenaga medis yang meninggal akibat terinfeksi COVID-19 setelah merawat pasien.
Dari jumlah tersebut, 32 di antaranya adalah dokter. Sedangkan, 12 lainnya adalah perawat.
Sementara itu, pemerintah sendiri melalui Juru Bicara Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto menegaskan telah bersungguh-sungguh melindungi tenaga medis yang merawat pasien COVID-19. Salah satunya melalui pengadaan lebih dari 800 ribu alat pelindung diri (APD).

"Kesungguhan pemerintah untuk melindungi tenaga kesehatan yang merawat pasien COVID-19 ini sudah kita wujudkan. Salah satunya sudah mengadakan lebih dari 800 ribu APD dengan standar medical grade, kualitas yang terbaik,' ujar Yuri di Graha BNPB Jakarta, Senin 13 April 2020.
Menurutnya, pengadaan 800 APD tersebut sebagai bukti kesungguhan pemerintah melindungi tenaga medis. Selain itu, tujuannya agar tenaga medis dapat bekerja secara profesional dan lebih tenang dalam menangani pasien COVID-19.
Sementara itu, dalam laporan Kementerian Kesehatan RI, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Bambang Wibowo mengungkap, kebutuhan APD sangat tinggi di tengah pandemi tapi stok terbatas.
"Kebutuhan APD sangat tinggi, sementara persediaannya terbatas. Pada saat pandemi seperti sekarang, APD ternyata tak hanya digunakan tenaga medis, tetapi pasien dan masyarakat umum pun menggunakannya," kata Bambang beberapa waktu lalu.
Keterbatasan APD ini menjadi ancaman serius para garda terdepan ini. Mereka yang bertemu langsung dengan pasien COVID-19 dihadapkan pada realita miris yang harus mereka terima. Lagi-lagi, semua demi menjalankan sumpah profesi yang tak boleh mereka abaikan.
APD sangat dibutuhkan karena atribut itu berfungsi sebagai penghalang bahan infeksius seperti virus dan bakteri yang bisa saja menempel di kulit, mulut, hidung, atau selaput lendir mata para tenaga kesehatan.
Tidak hanya itu APD ini pun digunakan untuk memblokir kontaminasi darah, cairan tubuh, dan sekresi pernapasan pasien COVID-19
(Helmi Ade Saputra)