Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tata Cara Mengubur Jenazah Corona COVID-19 yang Aman

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Kamis, 26 Maret 2020 |11:23 WIB
Tata Cara Mengubur Jenazah Corona COVID-19 yang Aman
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Penguburan jenazah

Keluarga boleh ikut, tapi

Pihak keluarga boleh turut dalam penguburan jenazah jika semua prosedur dilaksanakan dengan baik

Lokasi penguburan

Lokasi penguburan setidaknya 50 m dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum warga setempat. Kalau tidak, pastinya akan menularkan virus corona.

Jaraknya tidak boleh dekat dengan permukiman

Pemakaman berjarak setidaknya 500 m dari permukiman. Jadi jangan sembarangan memilih lokasi pemakaman agar tidak membuat warga resah dan merugikan ya!

Jenazah dikubur pada kedalaman 1,5 meter

Khusus jenazah COVID-19 dianjurkan untuk menguburkan di tanah kedalaman 1,5 meter. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 kepada orang lain.

(Dewi Kurniasari)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement