Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Anggap Remeh meski Sudah Negatif Tes Corona, Ini Penjelasannya

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Sabtu, 21 Maret 2020 |17:30 WIB
Jangan Anggap Remeh meski Sudah Negatif Tes Corona, Ini Penjelasannya
A
A
A

PEMERINTAH Indonesia telah mendatangkan rapid tes virus corona (COVID-19), dalam upaya melacak penyebaran infeksi di masyarakat. Pemeriksaan menggunakan rapid test sudah dilaksanakan sejak kemarin dimulai pada beberapa kecamatan di wilayah Jakarta Selatan.

Juru Bicara Indonesia untuk Penanganan Virus Corona (COVID-19), Achmad Yurianto menyatakan pemerintah akan melakukan rapid test kepada semua masyarakat di Indonesia yang berpotensi positif terinfeksi COVID-19. Nantinya dari hasil tracing yang dilakukan, pemerintah akan melengkapinya dengan rapid test.

Saat ini pemerintah Indonesia telah menyiapkan 1 juta kit rapid test virus corona yang akan didatangkan secara bertahap. Pemeriksaan dilakukan setelah reagen yang diterima besok berjumlah 150 ribu bisa langsung didistribusikan ke seluruh provinsi sesuai dengan indikasi kasus yang banyak didapatkan.

Meski demikian, Yuri mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap remeh, apabila pemeriksaan menunjukkan hasil negatif. Pasalnya, hasil pemeriksaan rapid test virus corona tidak menjamin bisa menentukan seseorang positif maupun negatif terinfeksi virus corona.

“Bisa saja pada pemeriksaan ini didapatkan hasil negatif pada orang yang terinfeksi oleh virus ini. Tetapi respons serologi atau imunitasnya belum muncul. Ini sering terjadi pada infeksi yang masih berada di bawah enam hari atau tujuh hari. Hasilnya pasti akan negatif,” terang Yuri dalam situs resmi BNPB Indonesia.

Oleh karena itu, Yuri mengatakan pemeriksaan serupa akan diulang kembali dalam tempo enam atau tujuh hari ke depan. Oleh sebab itu social distancing masih tetap harus dilakukan bagi seluruh masyarakat yang mendapatkan hasil negatif usai diperiksa.

“Meskipun hasil pemeriksaannya negatif tidak merasa dirinya sehat. Harus melakukan pembatasan, mengatur jarak dalam konteks berkomunikasi secara sosial. Pahami betul hasil negatif tidak memberikan garansi bahwa tidak sedang terinfeksi COVID-19,” sambungnya.

Selain itu hasil pemeriksaan rapid test yang positif pun akan tetap ditindaklanjuti oleh pemerintah. Pasalnya hasil positif ini membutuhkan perawatan di rumah sakit.

Prinsipnya adalah melakukan isolasi di rumah sakit yang bisa dibagi menjadi karantina perorangan maupun karantina rumah sakit.

Beberapa rumah sakit sudah didedikasikan khusus untuk melakukan perawatan COVID-19 baik itu rumah sakit pemerintah, rumah sakit BUMN, maupun rumah sakit swasta yang sudah berkomitmen. Yuri mengaku pihak swasta juga akan membantu pemerintah dalam menanggulangi COVID-19.

“Tidak lama lagi sektor swasta akan memberikan sumbangsihnya berupa penggunaan hotel yang seluruhnya akan digunakan sebagai ruang isolasi rumah sakit. Kita juga telah menyiapkan Wisma Atlet untuk isolasi pasien,” tuntasnya.

(Muhammad Saifullah )

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement