RAPID test dapat diandalkan untuk mempercepat deteksi virus corona. Sambil menunggu hasilnya, Orang Dalam Pengawasan (ODP) diminta untuk mengisolasi diri.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto. Yuri menyampaikan, jika didapatkan kasus positif dari rapid test, pasien diimbau untuk melakukan isolasi diri di rumah.

"Kami akan lakukan sosialisasi, bagaimana lakukan isolasi diri di rumah. akan ada panduan tentang ini, orang ini (ODP) kami harap berada di rumah," ungkap Yuri saat Press Conference di BNPB, Jakarta, Jumat (20/3/2020.