VIRUS korona atau penyakit COVID-19 ditetapkan sebagai pandemi oleh WOrld Health Organization (WHO). Artinya, penyakit ini bisa menyerang siapa saja dan negara mana saja.
Juru Bicara Penanganan Korona COVID-19, Achmad Yurianto, mengatakan dengan diberikannya status pandemi ini, maka tidak ada negara yang bisa santai, semua harus antisipasi dan beri respons. Tapi, di balik keputusan pandemi tersebut ada konsekuesnsi lain.
"Tiap negara jadi bersiap-siap mereka butuh sarna dan prasarana kesehatan untuk kepentingannya, jadi mereka akan siapkan berbagai perangkat," jelas dia di Kantor Staff Presiden (KSP), Jakarta.

"Jadi mereka akan amankan stok masker, APD, google, obat. Masing-masing negara akan mengamankan yang dianggap cukup, termasuk dalam konteks ini adalah jumlah kit lab yang negara butuhkan," tambahnya.
Menurut dia, Indonesia sendiri tidak perlu khawatir karena telah bersiap-siap. "Kemenkes sudah siapkan 10 ribu kit, dan sebentar lagi kita tambah," tutur dia.