Meskipun begitu, semua pemeriksaan spesimen yang dilakukan di BBTKL dan BTKL tetap diawasi oleh Balitbangkes Kementerian Kesehatan.
“Sekarang di 10 tempat ini bisa melakukan PCR. Kurang lebih di 10 tempat ini ada orang-orang terlatih. Tapi tetap disupervisi oleh Litbangkes,” tambahnya.
Sedangkan untuk rumah sakit swasta, Achmad Yurianto menegaskan bahwa sejauh ini bisa menguji sampel namun alur terakhir tetap harus dikirim ke Litbangkes Kementerian Kesehatan. “Rumah sakit swasta bisa menguji, tapi tetap send sampel ke Litbangkes,” pungkas Yuri. (mrt)
(Muhammad Saifullah )
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.