PASIEN virus Korona COVID-19 bertambah 13 orang menjadi 19 orang. Dua di antara mereka, adalah Warga Negara Asing (WNA) sebagai bagian dari klub dansa, atau yang disebut sebagai kluster pertama.
Juru Bicara Penanganan Korona COVID-19, Achmad Yurianto, mengatakan kondisi kedua WNA tersebut juga sudah disampaikan ke kedutan besar masing-masing negara. Tapi sayangnya, ada kelakuan masyarakat yang dianggap tidak pantas terhadap beberapa WNA.
"Kita sempat dikomplain karena sempat muncul diskriminasi, mereka (WNA) diteriaki sebagai pembawa COVID-19 ini yang membuat tidak nyaman, ini membuat sahabat negara protes," ujar Yuri saat live di MNC News.

Oleh karena itu, guna menjaga privasi dari WNA lain yang tidak terdampak, maka asal negara kedua WNA tersebut tidak dirilis ke publik.
"Permintaan kedutan tidak diumumkan negaranya. Tapi kondisi dua WNA itu sudah kita sampaikan ke kedutaannya, dan sudah kita jelaskan kondisinya," paparnya.
Sekadar informasi, dari 19 orang tersebut sebanyak dua orang adalah warga negara asing (WNA). Pasien 10, jenis kelamin laki-laki, usia 29 tahun, WNA, kondisi sakit ringan sedang dan pasien kasus 11, usianya 54 tahun, kondisinya sakit ringan.
Sebelumnya, jumlah WNI yang terinfeksi virus korona sebanyak enam orang. Kemudian kemarin sore pemerintah memastikan ada tambahan 13 orang lagi sehingga jumlahnya 19 orang.
Yuri mengatakan WNI yang positif virus tersebut merupakan hasil dari contact tracing (penelusuran kontak) dari pasien kasus satu dan kasus dari luar negeri.
(Martin Bagya Kertiyasa)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.