Lebih lanjut Yuri mengatakan, pemantauan dimaksudkan untuk mengantisipasi apabila Orang Dalam Pengawasan tersebut sakit. Sehingga, bisa dengan segera dilakukan pengecekan.
Apabila Orang Dalam Pengawasan itu sakit dengan gejala yang mengarah ke influenza sedang atau berat, seperti batuk, flu, demam, dan gangguan pernapasan, maka secara langsung juga dijadikan Pasien Dalam Pengawasan.
“Artinya harus dirawat. Pasien dalam Pengawasan belum tentu suspect,” bebernya.
Apabila Pasien dalam Pengawasan ini ada keyakinan memiliki riwayat kontak dengan orang lain yang confirm positif COVID-19, maka dia jadi suspect. Urutannya setelah dinyatakan suspect, maka selanjutnya dilakukan pemeriksaan spesimen.