Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Biaya Pengobatan Pasien Positif Korona COVID-19 Bakal Ditanggung Negara

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Senin, 02 Maret 2020 |20:54 WIB
Biaya Pengobatan Pasien Positif Korona COVID-19 Bakal Ditanggung Negara
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

MENTERI Kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan seluruh biaya pengobatan pasien terinfeksi virus Korona (CVOID-19) akan ditanggung pemerintah Indonesia.

Hal tersebut disampaikan saat melihat langsung kondisi dua pasien positif Cvoid-19 di RSPI Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Senin (2/3/2020).

"Semua akan ditanggung pemerintah. Tadi bapak presiden juga sudah bicara. Untuk hal seperti ini semua akan ditanggung pemerintah, tidak perlu khawatir," tegasnya.

Kendati demikian, keduanya harus tetap menjalani proses pemeriksaan selama lima hari ke depan.

Kendati demikian, Menkes Terawan tidak menjelaskan secara rinci berapa anggaran yang telah disiapkan pemerintah Indonesia untuk menangani kasus virus Korona. "Kalau ada nominalnya malah susah. Nanti malah ada batasnya," tambah Terawan.

Menurutnya, para pasien masih dalam kondisi sehat dan baik. Kendati demikian, keduanya harus tetap menjalani proses pemeriksaan selama lima hari ke depan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement