Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beredar Jakarta Zona Kuning Penyebaran COVID-19, Kemenkes Beri Penjelasan

Dewi Kania , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2020 |18:15 WIB
Beredar Jakarta Zona Kuning Penyebaran COVID-19, Kemenkes Beri Penjelasan
Ilustrasi. (Shutterstock)
A
A
A

BEREDAR kabar yang menyebutkan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan peringatan bahwa beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, menjadi zona kuning penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Benarkah demikian?

Adapun bunyi pesan yang beredar di media sosial berbunyi seperti ini:

Info Kemenkes 6 kota zona kuning corona: Medan, Batam, Jkt, Sby, Bali dan Manado.

Sediakan masker di rumah dan hand sanitizer. Usahakan jangan dl ke tempat umum dan travelling

virus korona

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Anung Sugihantono menampik kabar bohong tersebut. Dia menegaskan, Kementerian Kesehatan tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti itu.

"Hoax. Kami di Kemenkes enggak pernah keluarkan itu," kata Anung saat dihubungi Okezone, Jumat (28/2/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement