KEMENTERIAN Kesehatan mulai mengevakuasi Anak Buah Kapal (ABK) Kapal World Dream yang terdampak Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) pada Rabu (26/2/2020). Lantas, bagaimana nasib ABK yang berada di kapal pesiar Diamond Princess ya?
Sebagaimana diketahui, ABK dari kapal pesiar World Dream akan dievakuasi menggunakan KRI Dr. Soeharso. Kemudian mereka menjalani observasi COVID-19 di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu.
Skema penjemputan mereka pun sudah dipersiapkan. Seperti yang dikatakan Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto, tim kesehatan dan TNI sudah mulai datang ke Pulau Sebaru Kecil untuk memastikan lokasi observasi COVID-19 siap untuk dipergunakan.

Yuri menerangkan, nantinya 188 ABK Kapal World Dream itu mulai mengisi lokasi observasi COVID-19 pada Jumat 28 Februari 2020 pukul 03.00 WIB. Mereka akan diobservasi selama 14 hari terhitung sejak mereka mendarat di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu.
Para ABK ini sejatinya mendapat perlakuan yang sama dengan WNI dari Wuhan yang diobservasi di Natuna. Mereka ditempat di satu lokasi yang sama.
"Tindakan observasi yang dilakukan pada ABK Kapal World Dream analog (sama) dengan apa yang dilakukan pada WNI dari Wuhan di Natuna," kata Yuri pada awak media di Kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa (25/2/2020).