ASAP tebal tiba-tiba terjadi di Gedung DPR RI Nusantara III. Awalnya, asap ini diduga karena adanya kebakaran. Karenanya 11 mobil pemadam kebakaran pun dikerahkan ke Gedung Nusantara III DPR RI untuk menangani kebakaran tersebut.
Tapi, insiden yang terjadi seperti di Gedung DPR RI Nusantara III tersebut bukanlah kebakaran, melainkan gangguan sistem aerosol. Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengatakan peristiwa itu bukan kebakaran, tapi sistem aerosol yang terlalu sensitif.
Menurutnya saat kejadian terjadi memang sedang masa renovasi terhadap sistem aerosol. Memang, di Gedung DPR ini tidak terjadi kebakaran, tapi tidak ada salahnya loh kita waspada terhadap asap kebakaran, karena bisa mengganggu saluran pernapasan.

Dilansir Okezone dari situs WebMD, inhalasi asap terjadi ketika seseorang menghirup partikel dan gas asap yang berbahaya.
Hal ini dapat menyebabkan inflamasi pada paru-paru dan jalur napas, serta menyebabkan bengkak dan menghalangi oksigen. Akumulasi dari gejala tersebut dapat memicu penyakit pernapasan akut dan kerusakan pernapasan.
Lantas, apa yang membuat asap kebakaran begitu berbahaya bagi kesehatan hingga berujung pada kematian? Berikut Okezone rangkumkan ulasannya.
Mengandung senyawa iritan
Dampak dari kebakaran dapat menyebabkan pembentukan bahan kimia yang menyebabkan cedera langsung ketika asap menyentuh kulit dan selaput lendir. Zat-zat ini dapat mengganggu lapisan normal pada saluran pernapasan manusia.
Gangguan tersebut juga berpotensi menyebabkan pembengkakan, kolapsnya jalan napas, dan gangguan pernapasan. Contoh iritasi kimia yang ditemukan dalam asap meliputi sulfur dioksida, amonia, hidrogen klorida, dan klorin. Selain itu, suhu asap yang tinggi dapat menyebabkan kerusakan termal pada saluran udara.
Asfiksia kimia
Sejumlah ahli mengklaim bahwa api dapat menghasilkan senyawa yang bersifat asfiksia. Senyawa ini dapat merusak dengan mengganggu penggunaan oksigen tubuh Anda pada tingkat sel.
Karbon monoksida, hidrogen sianida, dan hidrogen sulfida adalah contoh bahan kimia yang diproduksi dalam api yang mengganggu penggunaan oksigen oleh sel.
Bila dibiarkan terus menurus, maka dapat menyebabkan kematian karena tidak ada oksigen yang tersisa untuk bernapas. Maka dari itu, korban yang menghirup asap kebakaran harus segera diberi bantuan oksigen dan memastikan bahwa saluran pernafasan tetap terbuka.
Langkah selanjutnya adalah membawa korban ke rumah sakit agar menerima perawatan yang sesuai dan langsung ditangani oleh ahlinya.
(Dewi Kurniasari)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.