Selain itu, BOPLBF juga mencari peluang pasar bagi hasil produksi melalui sinergi dengan para stakeholder yang ada di Labuan Bajo. BOPLBF juga menjalin koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada 22 Januari 2020.
“Semua bersepakat ke depannya akan membangun kantor bersama guna memperkuat mitigasi bencana Labuan Bajo, guna menjamin keamanan para wisatawan. Penguatan mitigasi bencana ini juga memberi manfaat bagi masyarakat Labuan Bajo sendiri,” jelas Shana.
BOPLBF, sesuai dengan landasan yuridis pembentukannya yaitu Perpres No. 32 Tahun 2018 dan secara struktur dibentuk pada tahun 2019, mengemban peran sebagai akselerator pembangunan pariwisata melalui fungsi koordinatif dan otoritatif di kawasan Labuan Bajo dan 10 Kabupaten lainnya di daratan Flores.
(Martin Bagya Kertiyasa)