Di kesempatan yang sama, terkait permasalahan soal anak dan keluarga pada umumnya ini. DPR sebagai pihak legislatif seperti dikatakan Yandri Supanto, S.Pt, Ketua Komisi VIII DPR RI, pemerintah melalui DPR siap untuk berupaya mengatasi masalah anak Indonesia, sesuai dengan segi fungsi dan tugas DPR yakni legislatif dan budgeting.

“Kita sadar selama ini masalah anak, ibu ya masalah keluarga yang kita hadapi ini sangat besar. Kami dari DPR tentu jika dari forum ini ada rekomendasi, kami siap melaksanakan sesuai fungsi dan tugas kami yakni legislatif dan budgeting. Misalnya dianggap regulasi dari turunan pasal 28 B ayat 2 itu belum maksimal, dan hari ini baru ada UU No 44 tahun 2017 jika itu belum menyentuh akar persoalan, DPR bersedia dengan tangan terbuka mengadopsi atau menerima masukan dan rekomendasi, yang kita perlukan kan tindakan nyata terhadap masalah ini,” pungkas Yandri.
(Dinno Baskoro)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.