Selain itu, dalam surat edaran tersebut juga disampaikan sistem kewaspadaan dini dan penanggulangan KLB Hepatitis A. Di bagian ini, Dinkes memberikan penjelasan, seperti;

1. Laporan kejadian secara berjenjang.
2. Meningkatkan surveilans Hepatitis A terutama di sekolah (antara lain dengan melihat absensi siswa).
3. Meningkatkan pengawasan kualitas TTU (tempat-tempat umum) dan TPM (tempat pengolahan makanan).
4. Lakukan investigasi dengan Penyelidik Epidemiologis, apakah penularan terjadi dari orang ke orang atau common source, cari populasi yang terpajan, bila ditemukan sumber infeksi segera ditanggulangi maksimal.
5. Lakukan upaya khusus untuk meningkatkan sanitasi lingkungan dan kebersihan perorangan untuk mengurangi kontaminasi makanan dan air.