Di sisi lain Kepala Subdirektorat Penyakit Paru dan Gangguan Imunologi, Kementerian Kesehatan RI, dr.Theresia Sandra Diah Ratih, MHA pun membenarkan pendapat Zaskia. Ia mengatakan bahwa inhaler tidak diperjualbelikan secara bebas. Karena memiliki dosis pakai.
"(Inhaler) tidak dapat dibeli secara bebas, harus ada resep dokter bukan dipakai seenaknya. Soalnya inhaler memilkiki dosis pakai, sehingga penggunaannya harus di kontrol,” tutup dr. Theresia.
(Helmi Ade Saputra)