Kopian sertifikat perceraian keduanya pun diketahui telah beredar di dunia maya. Di mana sertifikat yang menyertakan lambang negara bagian Kelantan tersebut, dilaporkan telah dikonfirmasi keasliannya oleh sumber yang dikutip New Straits Times.
Sementara itu, di sisi lain pihak Oksana tengah dipusingkan perihal bayi laki-lakinya yang diduga Sultan Muhammad V bukan merupakan anak kandungnya. Oksana yang melahirkan putranya pada Mei 2019 lalu tersebut, terpaksa menjalani tes DNA.

Hal ini lantana pihak pengacara Sultan Muhammad V mengatakan tidak ada bukti objektif yang menunjukkan sang Sultan adalah ayah biologis dari bayi yang dilahirkan Oksana.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.