Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagai Remaja Dimabuk Asmara, Kakek Nenek Ini Memutuskan Menikah!

Agregasi KR Jogja , Jurnalis-Sabtu, 29 Juni 2019 |14:46 WIB
Bagai Remaja Dimabuk Asmara, Kakek Nenek Ini Memutuskan Menikah!
Kakek dan nenek memutuskan menikah (Foto: Ist)
A
A
A

Seperti pasangan artis, pasangan pengantin berusia lanjut, Kiman Mitro Wiyono (88) dan Sutinah (75) warga Desa Bendung, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, Kamis (27/6/2019) jadi sorotan publik. Pasangan kakek dan nenek ini mendadak viral setelah selesai melangsungkan ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Semin.

Layaknya remaja yang dilanda asmara, pasangan itu mengaku jatuh cinta pada pandangan pertama sejak dua tahun silam sebab nenek Sutinah sering lewat di depan rumahnya.

 menikah

(Foto: Richmond News)

”Saya mencintai dia sejak dua tahun silam dan saat menyampaikan maksud ternyata gayung bersambut hingga pelaminan,” kata kakek Kiman Mitro Wiyono di rumahnya.

Jatuh cinta ternyata tidak memandang usia. Kakek Kima mengaku kesengsem sang pujaan hati lantaran sering melihat si nenek pujaan hati berseliweran. Kiman mengaku pernah menikah tiga kali tetapi tidak satu pun mantan istri-istrinya itu memberinya anak.

Sementara Sutinah, yang tinggal di Dusun Pencil, Bendung, Semin yang rumahnya dengan suami barunya berjarak beberapa ratus meter juga merupakan seorang janda yang tidak memiliki anak. ”Nasib kami sama, Sutinah yang menjanda sejak 2 tahun silam lantaran suaminya meninggal, juga tidak memiliki anak,” imbuhnya.

Layaknya pasangan remaja dimabuk asmara, begitu Kiman menyampaikan maksud, Sutinah pun ternyata tidak menolak ajakan pria yang dicintainya itu. Perjalanan cinta pun berjalan lancar, bahkan Kiman mengaku sering bertandang ke rumah Sutinah.

Suatu sore, ia disuruh ke rumah Sutinah, ternyata di sana sudah banyak orang termasuk kepala dusun maupun RT/RW. Alhasil pasangan janda dan duda ini disarankan untuk menikah dengan harapan agar masing-masing tidak hidup sendirian dan jadi pasangan abadi.

”Dasar kita sama-sama cinta, kami berdua memang saling cinta, akhirnya kami sanggup untuk dinikahkan,” ucapnya.

Persiapan dilakukan keluarga dan masyarakat, hingga pada akhirnya Kamis (27/6/2019) dilangsungkan ijab kabul di KUA Semin, disaksikan tetangga dan keluarga masing-masing pihak. Dengan mas kawin uang tunai Rp 150.000 di hadapan banyak orang, keduanya dinyatakan sah dan menjadi pasangan resmi suami istri.

Kendati demikian untuk surat-surat pernikahan lainnya masih dalam proses pihak KUA. ”Kami pasangan berbahagia, setidaknya hidup bersama dan saling tolong-menolong dalam menjalani sisa-sisa hidup,” katanya.

Kasi Pelayanan Desa Bendung Sukirno membenarkan adanya warga Widoro Lor dan Pencil yang menikah di usia yang tak lazim atau sudah cukup tua. Lantaran tidak ada keluarga inti yang bisa menjadi wali, maka secara keseluruhan dipasrahkan pada wali hakim yang ada. Dari masyarakat setempat pun mendukung sepenuhnya pernikahan pasangan lanjut usia ini.

Peristiwa ini sebenarnya bukanlah kali pertama warga Bendung menikah di usia lanjut. Beberapa tahun silam, menurut Sutikno, juga sempat terjadi pernikahan di usia tua.

(Dyah Ratna Meta Novia)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement