Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

612 Pengantin Lakukan Resepsi Massal, Pecahkan Rekor Muri

Anggun Tifani , Jurnalis-Senin, 04 Maret 2019 |11:33 WIB
612 Pengantin Lakukan Resepsi Massal, Pecahkan Rekor Muri
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Jauh hari sebelum acara resepsi digelar, mereka telah menjalani sidang isbat nikah terpadu. Sidang tersebut, digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AB2KB) Kota Tangerang.

Ratusan pasangan pengantin yang dirayakan pernikahannya ini, sebelumnya sama sekali tidak pernah mencatatkan pernikahannya di hadapan negara. Atas hal tersebut, Pemkot Tangerang pun membantu melegalkan pernikahan mereka.

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut kegiatan yang dilakukan pihaknya itu telah memecahkan rekor muri. Arief mengatakan, adanya ide resepsi nikah massal ini, berangkat dari isu sosial bahwa banyak pasutri di Kota Tangerang yang belum sah secara administrasi.

"Berangkat dari isu sosial yang ada di masyarakat banyak yang belum punya buku nikah di sini (Kota Tangerang). Makanya dengan dibuatkannya buku nikah berharap akan mempermudah urusan administrasi mereka yang lain," tuturnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement